MOSI TIDAK PERCAYA Gerakan Pemuda Sasak Bersatu Desak Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diproses Transparan dan Diadili Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Kritik Hukum 24 Jul 2026 22:07 3 min read 315 views By Redaksi
MOSI TIDAK PERCAYA Gerakan Pemuda Sasak Bersatu Desak Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diproses Transparan dan Diadili Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Mosi Tidak Percaya: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Selong, 24 Juli 2026 – Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS Bersatu) menyatakan mosi tidak percaya terhadap konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara-perkara besar yang dinilai belum sepenuhnya transparan, adil, dan setara di hadapan hukum.

 

Ketua GPS Bersatu, Zaeni Hasyari, S.H., mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara terbuka dugaan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah. Ia menegaskan, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus dijalankan secara profesional tanpa adanya perlakuan istimewa.

 

Dalam hal ini, GPS Bersatu menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

 

Menurut Zaeni, sikap organisasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai belum konsisten dan belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ia menilai, sejumlah perkara besar di tingkat nasional telah memunculkan persepsi publik bahwa penegakan hukum masih berjalan tidak setara.

 

"Dugaan perkara yang menyeret mantan Jampidsus harus diusut secara menyeluruh, profesional, transparan, serta tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun," tegasnya.

 

Zaeni juga mengingatkan bahwa semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.

 

"Hukum seharusnya berdiri di atas semua golongan. Namun yang kami lihat, masih ada perkara besar yang penanganannya berjalan lambat atau belum memberikan kepastian hukum. Karena itu, kami menyampaikan mosi tidak percaya sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum," ujarnya.

 

GPS Bersatu turut mendesak agar praktik tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi dihentikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Penegakan hukum, menurut mereka, harus dilakukan secara objektif, berbasis alat bukti, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

 

Lebih lanjut, GPS Bersatu menilai bahwa langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kasus korupsi, apabila dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan murni sebagai penegakan hukum, patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas antarlembaga (horizontal accountability).

 

Organisasi tersebut menilai penanganan perkara ini telah membangun harapan publik terhadap prinsip nobody is above the law, bahwa tidak seorang pun berada di atas hukum.

 

Namun demikian, karena penanganan perkara kini berada di Kejaksaan, GPS Bersatu menilai institusi tersebut memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, termasuk apabila dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan internalnya sendiri.

 

Bagi publik, perkara ini bukan sekadar proses hukum terhadap seorang pejabat, melainkan juga menjadi ujian serius terhadap integritas sistem hukum dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

 

GPS Bersatu mengingatkan, apabila perkara ini tidak ditangani secara transparan dan tuntas, maka berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik serta melemahkan legitimasi institusi penegak hukum di mata masyarakat.

 

Oleh karena itu, GPS Bersatu berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut memastikan proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan tuntas, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan kepada publik.